10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor unsur mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral serta batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit juga alumunium, yang dimaksud kesemuanya merupakan unsur baku industri-industri berat yang dimaksud bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di tempat di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga dalam di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan perekonomian kemudian mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi tarif komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut bukan akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, lalu perikanan.
“Kita berharap tiada ada lagi ekspor komponen mentah. Semua harus diolah dalam pada negeri. Skor tambah harus tercipta di area pada negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada di area di negeri. Dan ini tidak ada berhenti semata-mata dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad serta tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan pengembangan lebih lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku perniagaan dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di area bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal di menggerakkan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang dimaksud menangani proses lanjut termasuk proses pengolahan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan serta non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU juga tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya perkembangan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi pada memperjuangkan kepentingan nasional dalam bentuk pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga bergerak pada memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di tempat sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






