14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh jaringan berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang mana dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kondisi tubuh mental lalu melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang digunakan menimbulkan ketagihan, menyebabkan merek berjuang dengan permasalahan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa wadah mereka itu aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat jauh dari kebenaran.
“Di New York kemudian pada seluruh negeri, berbagai anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi lantaran sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang tersebut juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, dan juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tiada setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah di area antaranya tidak ada akurat dan juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih banyak dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka mengambil langkah ini alih-alih bekerja identik dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






