Waspadai Politisasi Agama di dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

JAKARTA – Indonesia kembali akan mengadakan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2024 . Seperti pada Pemilihan Presiden juga Wakil Presiden (Wapres) awal 2024, politisasi agama masih menjadi momok bagi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi di area Indonesia.
Peneliti Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyerukan untuk mewaspadai fenomena politisasi agama pada masa-masa Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang tersebut akan berlangsung serentak pada 27 November 2024. Effendi menilai fenomena cukup berbahaya jikalau digunakan hanya sekali untuk meraup elektoral semata yang tersebut dapat mengganggu kerukunan dan juga persatuan, dan juga stabilitas urusan politik di dalam Indonesia.
Menurutnya, ketika agama digunakan sebagai alat politik, rutin kali muncul distorsi di penyampaian arahan keagamaan yang dimaksud seharusnya netral. Hal ini menimbulkan orang menganggap bahwa pandangan tertentu adalah kebenaran absolut, hanya sekali oleh sebab itu dikemas di komunikasi religiusitas untuk mengatasi hambatan-hambatan atau batas fisik.
“Orang mampu membayangkan diri segera ke surga dengan segala keindahan yang digunakan sangat amat indah dibandingkan dengan masalah-masalah yang tersebut sedang dihadapi di dalam dunia nyata,” kata Effendi Gazali dalam Jakarta, Hari Sabtu (23/11/2024.
Akibatnya, Effendi menambahkan, objektivitas pada mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun kolektif, menjadi bias. “Jadi ukuran keadilan, kebenaran, hak asasi, hukum, kesuksesan ekonomi, kesejahteraan hidup, kebebasan beragama telah diukur berdasarkan politisasi agama yang dimaksud diajukan,” kata Effendi.
Doktor lulusan Radboud University ini mengungkapkan politisasi agama merupakan salah satu strategi komunikasi urusan politik tertinggi, mulainya masuk dari interpersonal lalu bersahut-sahutan dengan komunikasi intrapersonal yang tersebut menimbulkan pertahanan batin seseorang menjadi lemah. Salah satu ciri pemakaian politisasi agama adalah adanya klaim-klaim penderitaan juga ketidakadilan yang dimaksud dikaitkan dengan unsur lalu nilai agama.
Effendi berpendapat sulit untuk memerangi politisasi agama di tempat era keterbukaan informasi ini. Menurutnya, aspek religius merupakan bagian dari kehidupan, tiada dapat dipisahkan pada keberadaan sosial dan juga politik. Untuk itu, ia menyerukan nilai nilai kebangsaan juga agama tetap saja harus diutarakan secara sejuk berbarengan di dalam pada politik.
“Komunikasi religiusitas saat ini meningkat sebagai bidang ilmu yang dimaksud terus menggali itu. Isu-isu ini harus didiskusikan juga tidaklah dibiarkan ditaruh di dalam bawah karpet,” kata Effendi.
Effendi menegaskan pentingnya mendirikan narasi kemudian diskusi positif baik dalam lingkungan rumah, kampus maupun dalam dunia maya untuk mengimbangi narasi negatif yang mana disebar oleh oknum penyebar politisasi agama. Selain itu, dibutuhkan peran tokoh agama lalu tokoh rakyat di menjaga stabilitas sosial serta menguatkan persatuan anak bangsa. “Amat penting meminta tokoh-tokoh ulama yang dalam, sejuk, dan juga diterima rakyat,” katanya.
Selain itu, lelaki kelahiran Padang, 5 Desember 1966 ini juga menyatakan pentingnya mengedukasi generasi muda agar lebih tinggi peka terhadap bahaya politisasi agama pada narasi politik. Dibutuhkan kedewasaan di mencari juga menjalankan informasi di dalam media sosial.
“Media sosial kata kunci bagi generasi muda, kita ajak sebagian anak muda menjadi peduli dengan isu ini,” kata Effendi.






