Menag Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pendamping Jemaah Haji

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan masih terus melakukan lobi ke pemerintahan Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini untuk mengatasi kendala komunikasi yang kerap dialami oleh jemaah haji selama Indonesia ketika didampingi oleh petugas dari Arab Saudi.
“Iya, jadi sebetulnya kita lobi sekarang ini adalah penambahan pendamping. Karena kalau Arab Saudi yang mana menjadi pendamping orang Indonesia, pertama ada kesulitan dari segi bahasa. Dia enggak mampu bahasa Indonesia, jemaah haji kita itu kan sejumlah yang dimaksud bahasa Indonesianya pun juga terbata-bata kan, jadi alangkah baiknya kalau pendamping merek itu dari dengan syarat dia berada. Nah itu yang kita lobi supaya ada tambahan,” ujar Menag, Jakarta, Mulai Pekan (3/2/2025).
Selain untuk penambahan kuota pendamping, Nasaruddin juga mengusulkan agar batasan usia jemaah haji lebih banyak fleksibel, tidak ada belaka ditentukan oleh faktor usia semata, tetapi juga berdasarkan faktor istitha’ah atau kemampuan fisik. “Ya, kami juga wacanakan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor istitha’ah artinya kemampuan,” katanya.
“Ada orang di area melawan 90 tahun tapi seger, ada orang dalam bawah 60 tahun tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan. Tetapi Saudi Arabia punya pandangan khusus kemungkinan besar di hal ini, tapi kami telah menawar untuk Indonesia, sebab kita terlalu lama menanti 48 tahun harus menunggu, tanpa peringatan harus naik hari ini, Usianya tiada miliki syarat, kekecewaannya besar sekali,” jelasnya.
Nasaruddin Umar menyebutkan pihak Arab Saudi telah terjadi memberikan respons positif terhadap lobi yang disebutkan juga berjanji untuk mempertimbangkan permohonan dari Indonesia. Namun, langkah akhir masih berada di area tangan otoritas Arab Saudi.
“Rupanya ngangguk-ngangguk beliau ya mudahkan lobi-lobi kita seperti ini sanggup dimengerti oleh beliau. Ya, akan dipertimbangkan, tapi keputusannya di dalam tangan beliau dikarenakan mereka yang tersebut punya negaranya kan,” ucapnya.






