5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah yang digunakan perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tidaklah bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol sekarang ini menjadi salah satu hal yang meresahkan di tempat lingkungan publik utamanya pada kelas perekonomian menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang mana membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana hanya sekali membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekadar yang mana sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan dia untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tak ingin dirasakan oleh setiap orang, akibat itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang mana pertama serta paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang digunakan diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store lalu Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang digunakan diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang digunakan diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang digunakan telah lama dilakukan
2. Melalui Website Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang tersebut dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan sebagian pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang sesuai meskipun tidak ada secara secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat apabila aplikasi mobile ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan prospek kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jikalau data pribadi telah terjadi digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung di dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang tersebut dilakukan. Tidak hanya saja itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang digunakan harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini diadakan dengan mengunjungi secara dengan segera kantor OJK terdekat serta siapkan beberapa orang dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang telah lama didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tidaklah secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya tidaklah disalahgunakanorang.






