Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Pendukung

JAKARTA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto pada lapangan usaha kelapa sawit harus disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Jika memang benar akan diadakan penambahan lahan baru untuk tumbuhan sawit, sebagai konsekuensinya diperlukan kebijakan reforestasi atau aforestasi. Hal yang dimaksud penting dilaksanakan oleh sebab itu Indonesia sudah pernah komitmen terlibat menjaga pembaharuan iklim.
Presiden Asian Society of Agricultural Economists (ASAE) Prof Bustanul Arifin mengungkapkan para menteri Kabinet Merah Putih harus bekerja keras menerjemahkan arahan Presiden Prabowo terkait lapangan usaha sawit. “Karena bagaimana pun finalisasi aktivitas itu (penambahan lahan kelapa sawit) kan ada pada pada kebijakan,” ungkap Bustanul di keterangannya.
Dia menyatakan bahwa sejauh ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tak ada penambahan lahan sawit seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo. Karena itu, apabila nantinya rencana Presiden Prabowo akan dilaksanakan perlu adanya kebijakan yang digunakan baru. “Kalau akan ada kebijakan baru, nanti memang benar perlu kita kawal sejenis sama,” papar Bustanul pada keterangannya.
Terkait pertanyaan apakah kelapa sawit memang sebenarnya sebagai kontributor laju deforestasi , Bustanul mengajukan permohonan agar mengambil bagian memikirkan konsekuensinya secara baik. Kalau ada inovasi tata guna dari hutan menjadi vegetasi sawit, pasti ada pembaharuan kemampuan menambat kemudian menyimpan karbon.
Tanaman hutan dipastikan mempunyai kemampuan daya tangkap juga daya simpan karbon tambahan tinggi jika dibandingkan tumbuhan sawit. Bahkan, hutan juga mempunyai daya lepas karbon lebih besar sedikit daripada sawit.
“Dari situ para ahli meneliti sampai sedetail-detailnya sedapat mungkin saja kalau ada inovasi hutan menjadi sawit, harus ada reforestasi atau aforestasi yang harus ditambah. Jadi ada kompensasi, kalau ada pembaharuan ada pengurangan,” tutur Bustanul.
Dia tak setuju jikalau benar-benar melakukan pembabatan hutan untuk ditanami sawit tanpa ada ada upaya kompensasi pada atas. Begitu juga membuka lahan dalam lahan gambut.
“Di lahan gambut pasti akan memunculkan emisi karbon baru, sementara pada pada waktu yang mana serupa kita mengesahkan komitmen untuk menurunkan pembaharuan iklim,” jelasnya.
Reforestasi merupakan proses menyumbangkan kembali pohon di tempat lahan yang sebelumnya telah lama gundul atau terdegradasi. Adapun, aforestasi adalah pembentukan hutan atau penegakan pepohonan pada area yang digunakan sebelumnya bukanlah hutan.






