7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys sekarang ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh menghadapi tindakan hukum dugaan pemerasan kemudian aktivitas pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang dimaksud melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan juga pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang dimaksud menawarkan berbagai perawatan dermis juga produk-produk skincare. Dari perkara ini, muncul beberapa orang fakta yang menarik untuk diulas, berikut beberapa di tempat antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani dan juga Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan serta pelaku bisnis Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani lalu asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, lalu TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap item kecantikan miliknya yang digunakan diduga disalahgunakan kemudian diperjualbelikan secara tiada semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan barang kecantikan yang mengandung jarum suntik dijual bebas di area e-commerce. Nikita menilai bahwa jualan hasil dengan jarum suntik seharusnya tidak ada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berjuang menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohon agar Nikita tidaklah mengeksplorasi produk-produk yang dimaksud dalam media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai ketentuan untuk tak mempublikasikan permasalahan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Simbol Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah dilakukan dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan serta pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita kemudian Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani lalu asistennya resmi ditetapkan sebagai terperiksa menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, lalu TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan serta proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari komoditas yang tersebut berpotensi berbahaya dan juga menegaskan bahwa tiada ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan serta pengancaman yang mana dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tidaklah melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza kemudian Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review barang skincare Reza telah sesuai dengan kontrak yang digunakan ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terdakwa melawan persoalan hukum dugaan pemerasan serta TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak hanya saja Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai dituduh berhadapan dengan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman serta pemerasan melalui media elektronik juga TPPU. Nantinya, Nikita dapat cuma dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang diancamkan kepadanya.






