Gunakan Gadget Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum sebab diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang mana dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang dimaksud menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka itu ke perusahaan, yang dimaksud diduga Apple menghimpun berbagai data dari karyawan yang bukan bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang mana sudah pernah bekerja di dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan ketika berada di area lokasi Apple, dalam mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, juga elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Ini adalah seperti ‘panopticon’ di tempat mana karyawan, baik ketika bertugas maupun di dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, lalu aktivitas kebijakan pemerintah mereka.
“Kami sangat bukan setuju dengan tuduhan ini serta yakin bahwa tuduhan yang dimaksud tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya terhadap The Verge.





