Nasional

Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan

JAKARTA – Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, di konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang dimaksud menganut prinsip Bhineka Tunggal Ika, berdakwah tidak ada bisa jadi dimaknai semata-mata untuk konversi agama semata. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menjelaskan, esensi dakwah adalah meminta umat manusia pada kebenaran. Kebenaran akan diterima sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pendengarnya, yang tersebut berasal dari latar belakang berbeda.

“Pada dasarnya, dakwah itu meminta untuk jalan kebenaran. Dakwah terdiri dari dua macam, yang tersebut pertama meminta orang lain untuk menganut agama Islam, kedua untuk mengundang umat muslim yang mana berada dalam jalan yang mana salah untuk kembali ke jalan yang benar. Apabila bicara pada bingkai negara Indonesia, dakwah harus diadakan secara beretika, mengingat publik Indonesia sudah ada meyakini agamanya masing-masing,” kata Kiai Zubaidi pada DKI Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, para dai yang menyampaikan dakwahnya juga perlu memperhatikan audiens atau orang yang digunakan hadir di tempat tempat tersebut. Kiai Zubaidi berpendapat agar pada dai sebaiknya tiada mendakwahkan agamanya untuk orang-orang yang telah memeluk agama lain, khususnya pada konteks diskusi keagamaan yang tersebut terbuka.

Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang mana baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang mana wajar apabila ada orang yang dimaksud ingin memeluk Islam sebab meninjau perilaku umat muslim yang santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, serta menjunjung tinggi rasa solidaritas.

“Yang bukan boleh adalah mendakwahkan agama terhadap orang yang digunakan telah beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini lantaran konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang tersebut majemuk. Bagi masing-masing diri seseorang muslim sebenarnya sudah ada punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang dimaksud rahmatan lil alamin,” katanya.

Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan rencana intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang digunakan terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan serta bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama serta berserikat yang mana dijamin oleh negara Indonesia.

“Kita menyepakati NKRI juga Pancasila itu demi kemaslahatan dengan dan juga demi kedamaian Indonesia, saat ini dan juga yang mana akan datang. Kita tidak ada ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, tidak berarti kita tak mengamalkan ajaran Islam, sebab secara formal, substansial juga esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan dalam negara Indonesia, bahkan sekalipun negara kita tidak negara Islam,” katanya.

Oleh akibat itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang digunakan mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah ada tiada laku lagi. Namun tetap memperlihatkan saja, kemungkinan ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, sebab masih ada kalangan warga yang mana mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.

Menurutnya, kelompok rakyat yang tersebut seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang dimaksud tinggi, namun tidaklah disertai dengan pengetahuan agama yang dimaksud komprehensif. Karena itu, warga perlu berhati-hati di mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang dimaksud rutin disampaikan pada ceramahnya.

“Insyaallah, dai-dai yang tersebut telah terjadi memperoleh sertifikat standardisasi Dai MUI, pada berdakwah sudah ada inklusif juga berwawasan kebangsaan. Hal ini adalah salah satu upaya dari MUI untuk menghindari beredarnya dai-dai yang dimaksud mengedepankan kebencian, intoleransi provokasi atau bahkan pemecahbelahan umat,” kata Kiai Zubaidi.

Menyoal dakwah keagamaan di konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kiai Zubaidi memahami bahwa hidup beragama tentu tiada sanggup dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa. Indonesia berhasil tersusun dari kemajemukan yang dimaksud luar biasa, sehingga perlu bingkai kebangsaan pada menjalani keyakinan yang dianut masing-masing warga negara.

“Saya berharap para dai miliki paham yang mana komprehensif terhadap Islam. Islam tidaklah boleh dipahami sepotong-sepotong sesuai dengan kepentingannya saja. Maka apabila Islam dipahami secara komprehensif, Bhineka Tunggal Ika lalu NKRI telah tidak ada perlu dipersoalkan lagi. Islam dapat hidup dimana belaka dengan tetap.menjaga perdamaian warganya,” kata KH Zubaidi.

Related Articles

Back to top button