Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang digunakan hanya sekali menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menggalang kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pengamanan daya beli rakyat juga menggalakkan keadilan ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menyokong pemerintah melakukan konfirmasi PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya saja berlaku untuk kalangan rakyat melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang dimaksud menjalankan UU HPP dengan tidaklah menyasar pada keinginan dasar dan juga pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran di area jalankan secara selektif hanya sekali menyasar ke kalangan berhadapan dengan sekadar tidak ada pada sembako, kebugaran dan juga institusi belajar kemudian keinginan dasar rakyat lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang dimaksud disetujui, yaitu terkait PPN materi pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia mengajukan permohonan pemerintah melakukan konfirmasi pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih masih berlaku. “Artinya untuk barang lalu jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada ada kenaikan PPN yakni tetap saja sebesar yang berlaku sekarang yang dimaksud sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang tersebut menyiapkan berbagai pengamanan juga insentif terhadap rakyat di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menyokong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang tersebut pernah disampaikan sebelumnya.
“Sudah tepat juga pro rakyat, lantaran pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan kegiatan ekonomi bawah, menengah, dan juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






