Politikus Golkar Sambut Baik Instruksi Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Elpiji 3 Kg

JAKARTA – Politikus Partai Golkar Henry Indraguna menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mana akhirnya mengizinkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg .
“Kita harus mengupayakan acara Asta Cita Presiden, pada mana suatu kebijakan tidak ada boleh menimbulkan penduduk menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas elpji 3 kg, dengan cara pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan,” kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Untuk diketahui, Presiden Prabowo sudah menginstruksikan untuk Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar Kementerian ESDM menegaskan pengecer tak jual harga jual mahal ke masyarakat.
Menurut Henry, suatu kebijakan baru memang sebenarnya harus disosialisasikan seluas-luasnya untuk masyarakat, agar ada koordinasi yang tersebut matang sebelum aturan diberlakukan tidaklah mengakibatkan kebingungan di tempat masyarakat.
“Saya menyokong agar pemerintah membenahi pengawasan pemasaran gas elpiji 3 kg bersubsidi, kemudian pengecer dapat kembali mengirimkan gas elpiji 3 kg,” tutur Henry.
Henry sebelumnya meninjau di tempat mana-mana rakyat harus antre panjang untuk memperoleh gas 3 kg. Bahkan di dalam Tangerang ada pribadi wanita lanjut usia bernama Yonih (63), meninggal dunia usai kelelahan membeli elpiji 3 kg pada kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Awal Minggu (3/2/2025).
Kelangkaan tabung gas bersubsidi itu dipicu larangan pemerintah terhadap pengecer untuk mengirimkan elpiji 3 kg. Gas melon itu semata-mata bisa saja diperoleh di tempat pangkalan resmi. Kebijakan ini menghasilkan antrean panjang pada setiap pangkalan tabung gas. Kini, pemerintah memutuskan gas elpiji bisa saja didapat dalam tingkat pengecer.
“Pengecer akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang dimaksud ada nanti akan menertibkan nilai supaya tidaklah mahal di area masyarakat,” katanya.






