Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia mengenai Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan persoalan larangan pengecer berjualan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang digunakan berunjuk rasa menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video pribadi warga mengungkap protesnya ketika bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg pada salah satu pangkalan di dalam Pusat Kota Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang menyampaikan aspirasinya itu secara segera untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku mengecam itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya dan juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang dimaksud sudah ada bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang mana membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer pada Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya menimbulkan kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang mana telah dilakukan menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang tersebut menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata dan juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang mana dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang dimaksud kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu dengan segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang disebutkan di tempat pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak untuk Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil pasca aturan yang melarang pengecer memasarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG lebih besar tertata serta tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di area berada dalam warga hingga menciptakan merekan mengantre panjang berjam-jam di area pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






