Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang digunakan berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menjamin profesionalisme pada penanganan tindakan hukum ini, Biropaminal Divpropam sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang tersebut dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud diadakan sebab ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan di dalam berbagai sistem media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik serta saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang mana membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di penduduk demokratis,” katanya.






