Inilah 7 Kendaraan Keutamaan yang mana Wajid Didahulukan di Jalan Raya

Jakarta – Meskipun setiap pengendara mempunyai hak yang sejenis di pemanfaatan jalan raya, terdapat beberapa golongan kendaraan yang tersebut diberikan hak prioritas pada situasi tertentu. Hak prioritas ini diatur secara jelas di undang-undang yang dimaksud berlaku.
Kendaraan yang mana mendapatkan prioritas adalah kendaraan yang dimaksud harus didahulukan di dalam jalan raya, melebihi pengguna jalan lainnya. Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur pada Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Terdapat tujuh jenis kendaraan yang diberikan hak prioritas pada jalan raya menurut Pasal 134 UU LLAJ, yaitu:
1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang dimaksud sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang tersebut mengangkut penduduk sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan setelah itu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan lalu pejabat negara asing dan juga lembaga internasional yang digunakan menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 134 juga mengatur mengenai pengawalan bagi pengguna jalan yang tersebut mendapatkan hak utama. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pengguna jalan yang tersebut mendapatkan prioritas harus dikawal oleh personel Kepolisian Negara Republik Indonesi dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru juga bunyi sirine.
Selanjutnya, ayat 2 menyebutkan bahwa pelaku Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia melakukan pengamanan jikalau mengetahui adanya pengguna jalan yang dimaksud mendapatkan prioritas sesuai dengan ayat 1.
Adapun ayat 3 menjelaskan alat pemberi isyarat tak lama kemudian lintas dan juga rambu setelah itu lintas tak berlaku bagi kendaraan yang dimaksud mendapatkan hak utama sebagaimana diatur pada Pasal 134.
Artikel ini disadur dari Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya






