Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Pengembangan jumlah keseluruhan mobil barang berkaitan dengan perkembangan dunia usaha pada Indonesia. Tapi, ini juga menghasilkan beban jalan semakin bertambah oleh sebab itu kendaraan dengan muatan besar semakin kerap melintas.
Berdasarkan data yang tersebut dirilis Korlantas Polri, jumlah agregat mobil barang atau kendaraan niaga di dalam Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang belaka sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang digunakan berjumlah lebih banyak dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau di dalam Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, juga Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Sektor Advokasi serta Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menyatakan perkembangan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, beliau mengajukan permohonan terhadap pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keinginan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, lantaran terjadinya pelanggaran ODOL dapat meningkat,” kata Djoko ketika dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi pemicu jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyulut kecelakaan oleh sebab itu berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah menyatakan kalau presiden sudah ada harus turun tangan pada menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa jadi jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang dimaksud juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang mana menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, infrastruktur jalan yang tersebut rusak diakibatkan aktivitasmereka.






