KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan apabila Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi terdiri dari pemerasan serta gratifikasi pada lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tak bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya di perkara ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu kemudian EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah menyatakan untuk bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang tersebut bersangkutan membutuhkan dukungan terdiri dari dana dan juga penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander pada waktu konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) menghimpun jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF menghimpun seluruh ketua OPD serta Kepala Biro pada lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk membantu acara Saudara RM yang mana mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan juga Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum kemudian Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) menghimpun dana agar tak dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang beberapa jumlah Rp200 jt terhadap Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tiada dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS menghimpun uang beberapa jumlah Rp500 jt yang mana berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, juga potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi untuk bawahannya sebagai pengancaman akan menonaktifkan jikalau dirinya tidak ada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di dalam Bengkulu.






