KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam Ibukota pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah total yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh regu penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang tersebut dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dijalankan pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang dimaksud ditetapkan tersangka.






