Tahun Depan Rencana PPN dan juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – eksekutif berencana meningkatkan beberapa instrumen pajak yang tersebut diyakini akan datang berimbas pada lapangan usaha otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya harga jual mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli rakyat akan semakin menurun, sebab keinginan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih mengawaitu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan tarif jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak transaksi jual beli ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, dalam Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait tarif jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa dan juga kompetisi yang digunakan ada. Namun, ia belum mampu meyakinkan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi yang digunakan ada lalu kompetisi yang tersebut ada. (Kenaikan) Belum mampu dihitung. Karena yang tersebut sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidaklah ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang dimaksud mengedarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menimbulkan biaya mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya cuma dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidak ada terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.






