Australia Resmi Larang Anak Berumur di area Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang mana melarang anak di dalam bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang tersebut mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 ucapan menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang tersebut wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mencela langkah tergesa-gesa yang dimaksud lalu menuduh Canberra mengabaikan kondisi tubuh mental juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang digunakan memperkuat penuh aturan yang dimaksud ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat di kegiatan luar yang lebih lanjut bermanfaat lantaran media sosial berbagai mengakibatkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak ada setuju dengan langkah yang dimaksud akibat ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di dalam media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, menyatakan anak-anak kemudian remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan media yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang digunakan tiada dapat dipelajari melalui buku.






