Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Janji Organisasi Menyokong Dekarbonisasi

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Sub Holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, pada mengupayakan Rencana Dekarbonisasi Nasional.
Apresiasi ini disampaikan Hanif ketika mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Pagar Merbau PTPN IV Daerah II di tempat Wilayah Deli Serdang, Jumat, 29 November 2024.
Menurut Hanif, pemanfaatan teknologi terbarukan seperti pengelolaan gas metana PLTBG Pagar Merbau merupakan wujud komitmen perusahaaan terhadap keberlanjutan lingkungan kemudian pengelolaan sumber daya alam yang tersebut bertanggung jawab.
“Kami apresiasi PTPN IV yang mana telah dilakukan melakukan terobosan-terobosan serta inovasi, mulai dari PLTBg, cofiring, SAF dan juga lain sebagainya. Hal ini yang dimaksud menguatkan kami selaku pemerintah untuk mempelajari lebih banyak serius upaya dekarbonisasi,” ujar Hanif diambil Mingguan (1/12/2024)
Menurut Hanif, 18 jt kebun sawit dalam Indonesia ketika ini dapat memproduksi Palm Oil Mill Effluent (POME) sekitar 910.000 ton atau setara 36 jt tCO2eq emisi gas rumah kaca. Jumlah inilah yang tersebut hendak ditekan oleh pemerintah. Di samping menekan dampak emisi gas rumah kaca, penurunan POME juga bagian dari strategi pemerintah di melawan black campaign kelapa sawit.
“Kalau 36 jt tCO2eq itu dapat kita capture, maka kita dapat memenuhi janji Indonesia untuk dunia internasional untuk penurunan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyampaikan sejak 2020 hingga 2024, PLTBg ini telah dilakukan menyuplai listrik terhadap penduduk melalui PLN sebesar 16,8 MWh. Jumlah itu setara dengan tambahan pendapatan senilai Rp17,6 miliar juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 54.000 tCO2eq.
“Kami berharap langkah-langkah yang kami ambil dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan juga perekonomian Indonesia,” ujar Jatmiko.






