Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani perihal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani masalah orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus mengajukan permohonan izin tambahan dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang mana ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang digunakan diunggah di dalam Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di tempat sedang kondisi UU Hak Cipta yang digunakan masih di proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang mana paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang tersebut baru selesai direvisi juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tidaklah memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tiada mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang digunakan dibicarakan ketika ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang mana kredibel serta bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK oleh sebab itu ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya saja dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul berhadapan dengan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang digunakan berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang tersebut dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang digunakan dirasa masih primitif, tiada digital, tak mudah kemudian sebagainya. Ini adalah bukanlah semata-mata dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






