Ekonomi

Asuransi Jasindo perluas pangsa proteksi sektor pariwisata dalam Bali

Denpasar –

BUMN, PT Asuransi Jasa Tanah Air (Jasindo) memperluas kesempatan lingkungan ekonomi pengamanan sektor pariwisata pada Provinsi Bali untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial wisatawan serta pelaku usaha.

“Bali merupakan etalase Negara Indonesia dalam mata planet dan juga sektor-sektor strategis ke seperti pariwisata lalu pertanian harus mendapat proteksi maksimal,” kata Sekretaris Organisasi Asuransi Jasindo Brellian Gema dalam Denpasar, Bali, Minggu.

Ada pun bentuk proteksi itu, yakni asuransi perjalanan yang tersebut melindungi wisatawan dari risiko selama liburan di dalam Bali, dan juga asuransi kebakaran bagi pelaku usaha hotel dan juga restoran.

Potensi itu didukung data kinerja sektor pariwisata pada Pulau Dewata, yakni selama 2024, Bali dikunjungi 6,33 jt wisatawan luar negeri atau naik 20,1 persen ketimbang 2023 mencapai 5,27 juta.

Pihaknya juga mencatatkan Pulau Dewata memiliki sekitar 4.154 sektor perhotelan pada 2024 dan juga restoran hingga warung makan mencapai 4.429 unit pada 2023.

Begitu juga jumlah keseluruhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Bali berdasarkan data Dinas Koperasi kemudian UKM Bali hingga 2023 yang mana tergolong besar yakni usaha mikro sebanyak-banyaknya 388.279 unit.

Kemudian usaha kecil 43.296 unit dan juga menengah sejumlah 11.173 unit dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.

“Perlindungan yang tersebut tepat akan menguatkan ketahanan sektor-sektor ini di menghadapi risiko,” ucapnya.

Tak belaka sektor pariwisata, sebelumnya pihaknya memberikan pemeliharaan pada sektor pertanian yang mana juga bermetamorfosis menjadi sumber dunia usaha daerah.

Manajer Perwakilan Fakultas Denpasar Erwin mengungkapkan selama 2024, sudah pernah merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 jt asuransi pertanian.

Per tahun 2024, inisiatif Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Bali tercatat telah menjangkau lebih lanjut dari 13 ribu hektare.

AUTP membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat banjir, hama serta penyakit dan juga kekeringan.

Ada pun besaran premi AUTP adalah Rp180 ribu namun dibayarkan petani hanya saja 20 persen atau Rp36 ribu, sedangkan sisanya 80 persen dibayarkan (subsidi) pemerintah Rp144 ribu per hektare per musim tanam.

Sedangkan nilai pertanggungan AUTP mencapai Rp6 jt per hektare per musim tanam.

“Program ini telah lama terbukti menggerakkan produktivitas pertanian serta memberikan rasa aman bagi petani,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Asuransi Jasindo perluas pasar perlindungan sektor pariwisata di Bali

Related Articles

Back to top button