Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru selama Singapura , Indonesia Airlines yang mana dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, kemudian Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berazam untuk memverifikasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan dalam Indonesia sudah pernah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian kemudian operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui arahan tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang digunakan akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal pada Indonesia wajib mempunyai Sertifikat Standar Angkutan Lingkungan Niaga Berjadwal.
Selain itu pelaksana angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Kegiatan Angkutan Lingkungan yang digunakan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer pasca memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, serta operasional yang dimaksud sudah pernah ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan dengan syarat Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim sudah pernah mendirikan anak usaha yang bergerak di dalam jasa angkutan udara komersial pada Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di dalam bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengungkapkan berdasarkan rencana usaha juga hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan juga belaka berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang dimaksud terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), juga 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan juga Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, ketua eksekutif Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






