Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Publik

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga meyakinkan seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di area SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 lalu Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, publik tidaklah perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang dijual di tempat SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidaklah perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina oleh sebab itu BBM yang dimaksud dipasarkan ketika ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersatu Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga dan juga Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk pada menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang tersebut baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola pada rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.






