Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam lalu Dicecar 18 Pertanyaan

JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam pada Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat hingga pukul 17.13 Waktu Indonesia Barat atau sekitar enam jam.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan persoalan hukum suap dan juga gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung di dalam Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik sudah pernah mengajukan total 18 pertanyaan terhadap Budi Arie untuk mendalami dugaan aksi pidana korupsi di tempat Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba dalam Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat kemudian berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary di keterangan resminya.
Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami sebagian aspek terkait dugaan pemberian kemudian penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat dalam Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap kemudian gratifikasi yang digunakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah dilakukan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan berhadapan dengan penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian Kortas Tipidkor Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“15 orang saksi di dalam antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi serta Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.






