Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain di dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang dimaksud basah serta licin menyimpan berbagai bahaya yang tersebut mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang mana juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang digunakan “menyamar” pada balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal sebab ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan dan juga bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang tersebut “Tersembunyi”
Tidak hanya sekali aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, teristimewa untuk yang naik motor. Lubang yang tersebut tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tak keliatan tapi mampu bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” pada Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director DKI Jakarta Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar jikalau ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa saja hanya di dalam dalamnya tersembunyi lubang yang dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di area Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan hitungan kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih tinggi besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang kemudian menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang digunakan “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di area Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






