BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , menghadirkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini diadakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi dan juga Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024 di area Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak pada meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan serta keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist pada laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang tersebut tentunya tidaklah lepas dari kerja serupa yang digunakan solid pada antara semua pihak yang terlibat dalam lapangan usaha maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang digunakan diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang berperan telah lama memberikan partisipasi penting pada menjaga kualitas lalu performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini kemudian terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan BKI secara rutin pada rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek dunia usaha biru atau maritime sustainability lalu pengembangan SDM yang mana tidaklah terbatas pada standar, kompetensi, kualitas sektor maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah berhasil memperbaiki posisinya di dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil meninggalkan dari status blacklist lalu masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja sejenis antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, dan juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga dan juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di area dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digunakan diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang tersebut ditunjuk miliki peran yang sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang tersebut dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist juga meningkatkan kemaritiman.






