Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di area Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi pada Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah terjadi memiliki rencana kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidaklah hadir, ya pada waktu yang tersebut bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian dalam DKI Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan dengan anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga diadakan pengajian 7 hari. “Jadi pada waktu bersamaan ada kegiatan yang digunakan tidaklah bisa saja beliau tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan sudah pernah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tak hadir pada pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah langkah lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






