Cara serta Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara serta persyaratan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang digunakan ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat dilaksanakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri dalam perangkat lunak atau bisa jadi menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia di dalam program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan juga titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang dimaksud sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di dalam posko yang digunakan telah terjadi ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN serta Pemprov DKI Ibukota dapat dijalankan melalui situs web yang digunakan telah lama ditentukan. Kamu hanya sekali perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah lama terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti kegiatan mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa jumlah persyaratan umum yang mana dibutuhkan, di tempat antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib mempunyai dokumen resmi dalam bentuk KTP lalu Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mana dapat diurus dalam kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan inisiatif mudik gratis dengan persyaratan sudah berusia 5 tahun ke melawan lalu berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang tersebut berusia di area bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang tersebut dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital dalam bentuk PDF atau foto sehingga bisa jadi segera diunggah ketika melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






