Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman penting dalam Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet dalam Indonesia terlibat di aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di tempat antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan bulat fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Efek dari judol tiada cuma merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial lalu kemampuan fisik yang dimaksud serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sejenis dengan kementerian lalu lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang pada kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi di podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik lalu Dunia Pers (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dengan musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat juga cara menghindari jebakan easy money yang digunakan ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah berprogres dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses juga iklan manipulatif dalam bentuk kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah pernah menjebak sejumlah individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi sudah pernah memblokir 5.512.602 konten terkait judol pada berbagai sistem digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Informasi digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di area Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi pada dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih lanjut 70% dari jumlah total penduduk, pada mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna program WhatsApp, 85% Instagram, lalu selebihnya adalah pengguna Facebook dan juga TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang tersasar adalah mereka yang tersebut masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Akhir Pekan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang tersebut kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, dan juga algoritma yang dimaksud dirancang untuk menimbulkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang digunakan benar atau judol. Jadi selalu waspada juga awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan kerap muncul terselubung di dalam platform-platform populer yang dimaksud mungkin saja pemilik pun tiada sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk rakyat khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab bukanlah belaka merek yang digunakan terindikasi melindungi judol, tapi yang mana bermain pun akan diproses hukum.






