Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin sanggup menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya berhadapan dengan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum telah lama ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang mana laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari pada minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang digunakan saya hadirkan,” kata Sogi dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti lalu juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang dimaksud mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan dan juga menjadi saksi kunci yang mana mengetahui secara langsung kejadian dugaan pengancaman yang dijalankan Farhat.
“Jadi salah satunya yang tersebut menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang digunakan mengetahui secara langsung dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang digunakan dilaksanakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada ketika kejadian itu, saudari Oliv ada dalam lokasi,” sambungnya.






