DPR Bentuk Tim Pengangkatan Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

JAKARTA – DPR RI membentuk pasukan pemberian pertimbangan di pengangkatan lalu pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Hal itu menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebut mencopot Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala BIN.
Pencopotan Budi Gunawan tertuang pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian kemudian Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat yang dimaksud sudah dibahas di rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan juga pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).
Kendati AKD belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR lalu fraksi menyepakati pembentukan regu untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang dimaksud baru.
“Nama-nama yang dimaksud sudah ada diusulkan untuk terlibat di kelompok pemberian pertimbangan di pengangkatan kemudian pemberhentian Kepala BIN yang tersebut akan dilaksanakan esok hari,” tutur Puan.
Adapun kelompok itu terdiri sebagai berikut:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Gerindra: Budisatrio Djiwandono. Bambang Haryadi, Endipat Wijaya






