DPR desak pemerintah perbuatan tegas pembeli jagung Sumbawa pada bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pengusaha perusahaan kemudian tengkulak yang digunakan membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat akibat ke bawah biaya pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, serta kelautan) DPR RI dari tempat pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan ke Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan juga Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas entrepreneur lalu tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok biaya jagung di berada dalam panen raya, khususnya dalam wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Daerah Sumbawa Barat, harga jual jagung dilaporkan semata-mata dibeli Rp2.800 per kilogram sangat jauh dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang digunakan sudah pernah ditentukan pemerintah tidaklah berjalan ke lapangan. Pengusaha serta tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog pada mengangkat hasil panen petani. Ia mengajukan permohonan Bulog lebih besar terlibat dalam lapangan juga tidaklah kalah cepat dari tengkulak yang bergerak secara langsung ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari pelaku bisnis nakal, bagaimana bisa jadi petani merasa dilindungi? pemerintahan harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan memandang lemahnya pengawasan juga ketegasan dari pemerintah berpotensi merobohkan semangat petani lalu mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok serta mekanisme penyerapan jagung di lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan meminta-minta agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi entrepreneur dan juga tengkulak yang digunakan membeli pada bawah HPP. Hal ini bentuk pelanggaran terhadap kebijakan nilai pemerintah. Jangan sampai petani kita terus-menerus jadi penderita permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, dan juga Bapanas untuk mendiskusikan solusi konkret melawan situasi yang dimaksud merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






