Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya serta Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang mana Komprehensif dan juga Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan serta Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang mana lebih banyak kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang mana dapat muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menjamin bahwa regulasi pemilihan umum lalu pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, lalu tidaklah memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus miliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pemilihan umum lalu pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus sanggup menjadi solusi di beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres lalu pilkada yang sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih lanjut baik kita memverifikasi revisinya diadakan dengan pendekatan yang mana lebih lanjut terukur kemudian tiada mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menggerakkan pembahasan yang tersebut transparan serta inklusif di revisi UU pemilihan dan juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang mana solid dan juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum dan juga pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tambahan bijak untuk menegaskan stabilitas hukum pada penyelenggaraan pilpres juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






