Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di dalam PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk pada sidang tindakan hukum pencemaran nama baik di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang tersebut dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja lalu spontan saya secara tiba-tiba telah ada di tempat menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah akibat saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” kata beliau di jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohon pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang tersebut ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya padahal basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, juga pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik sebab ini sikap sepi, pada belakang meja, dalam belakang kursi, di dalam kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik oleh sebab itu meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa lalu dua orang yang tersebut menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu sudah ada dicekek lalu dianiaya oleh jaksa lalu dua orang yang tersebut pakai batik itu, kalau ia memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada pada waktu itu ada di dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim akibat ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk sebab permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka bukan dikabulkan serta menghampiri Hotman yang digunakan memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang lantaran kondisi yang tersebut tiada kondusif. Dari video yang mana tersebar luas di tempat media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






