Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi mengamati PDIP sedang bersandiwara drama kebijakan pemerintah untuk mencari simpati umum dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi umum dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran bukan peduli dengan nasib rakyat kecil.
Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya bukan layak dipertontonkan terhadap publik, dikarenakan rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di area ruang publik. “Kenapa sekarang PDIP yang dimaksud paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah ada lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan,” sindir beliau melalui keterangannya, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka itu yang mana mengusulkan. Ketua Panjanya semata dari dia kok,” kata delegasi rakyat jika Kalimantan Selatan itu.
Rofiqi heran dengan sikap kebijakan pemerintah para politikus PDIP akhir-akhir ini yang mana getol menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran tentang kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan komoditas dari pemerintah dan juga DPR sebelumnya serta partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa dalam parlemen.
“Ini bukanlah produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah agregat mereka itu di dalam DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru dia yang dimaksud mengusulkan kemudian tindakan sudah ada menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini cuma diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.
“Harusnya mereka itu jujur kemudian bisa jadi mengakui perjuangan Prabowo yang mana memperjuangkan pelaksanaan UU-nya dibatasi hanya saja menyasar barang mewah,” tuturnya.
“Mari kita bersama-sama mendirikan bangsa dan juga negara, menuntaskan tantangan kegiatan ekonomi dan juga menegaskan kebijakan ini bisa saja berjalan dengan baik juga bijaksana demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tersebut menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang tersebut disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan berhadapan dengan usul inisiatif pemerintah berhadapan dengan RUU HPP,” kata Dolfie terhadap wartawan, Hari Minggu (22/12/2024).
Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersatu antara pemerintah kemudian Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan di Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah lama menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.






