Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini adalah Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap tambahan awal walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan di konferensi pers yang mana dilakukan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra pada Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra dikarenakan menemukan 167 tindakan hukum surat undangan pemungutan pernyataan atau C6 bukan terdistribusi juga 80 laporan merekan ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) bukan ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tersebut mendadak itu menarik perhatian umum sebab sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud juga Ketua Umum Partai Gerindra di dalam rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak ada bisa jadi meyakinkan ada hubungan atau tiada antara rapat Jokowi-Prabowo dan juga sikap Gerindra melawan hasil pemilihan kepala daerah Jakarta.
“Tentu saya tak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang terlihat,” kata Ray Rangkuti ketika dihubungi SINDOnews, Akhir Pekan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan pemilihan gubernur Ibukota Indonesia tidaklah sesuai dengan apa yang mana selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang dimaksud kalah mampu mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti semata-mata berlaku bagi yang digunakan dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengawasi hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta akan sulit digugat sebab selisih perolehan kata-kata antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






