Harga Jual Rokok Eceran Naik, Begini Prospek Bisnis Gudang Garam, Sampoerna hingga Wismilak

JAKARTA – Memasuki akhir 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan dua regulasi yakni PMK 96/2024 kemudian PMK 97/2024, yang dimaksud mengatur cukai serta biaya jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025. PMK yang dimaksud mengatur tidak ada akan ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2025.
Sebaliknya, pemerintah akan meninggal HJE rokok dengan implementasi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diyakini mampu menghurangi praktik downtrading, alias fenomena ketika konsumen beralih ke produk-produk rokok yang mana lebih besar terjangkau Selain itu, upaya pemerintah ini juga dinilai dapat menjaga keberlanjutan sektor tenaga kerja, juga menekan konsumsi rokok akibat nilai jual yang lebih banyak tinggi. Keputusan ini diproyeksikan akan menyebabkan pembaharuan signifikan bagi bidang tembakau, termasuk saham emiten rokok terkemuka pada Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), juga PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) 2025
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia, HJE sigaret kretek mesin (SKM) mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen untuk tier-1, dan juga 7,6 persen untuk tier-2. Sementara itu, HJE sigaret putih mesin (SPM) meningkat 4,8 persen untuk tier-1, juga 6,8 persen untuk tier-2. Adapun HJE sigaret kretek tangan (SKT) naik lebih besar signifikan, yakni 9,6-10 persen untuk tier-1, 15 persen untuk tier-2, lalu 18,6 persen untuk tier-3.
Khusus rokok elektrik, kenaikan HJE ditetapkan sebesar 6 persen, dengan sistem open liquid mencapai 22 persen, juga closed liquid sebesar 6 persen. Angka CGS mencatatkan data perusahaan rokok secara historis mampu mempertahankan gross margin merekan walaupun belaka meninggal nilai jual rata-rata (ASP) mereka.
“Kenaikan cuma sebesar 2 sampai 3 persen pada tahun tanpa kenaikan cukai,” tulis riset yang tersebut dikeluarkan oleh analis CGS, Jason Chandra, lalu Elizabeth Noviana pada 13 Desember 2024.
Namun, meskipun ada kemungkinan menjaga margin laba, tantangan utama emiten rokok adalah lemahnya daya beli masyarakat, yang digunakan berpotensi menekan besar transaksi jual beli di tempat 2025.
Rating Sektoral
Meski tindakan pemerintah meninggal HJE tanpa meningkatkan cukai dinilai positif untuk menjaga stabilitas industri, pelemahan daya beli publik dan juga ancaman rokok ilegal tetap saja menjadi tantangan utama.






