Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Hal ini Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan prospek kenaikan pajak pada tahun depan. otoritas telah lama memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta opsen pajak yang dimaksud dapat menciptakan biaya kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah tempat sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan eksekutif Pusat lalu otoritas Daerah (HKPD) yang dimaksud sudah pernah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB serta BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang dipasarkannya di tempat Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan nomor normal, nanti area per area mampu lain, Pemda ada yang mana bisa jadi lebih banyak tinggi kemudian rendah. Itu (kenaikan) sanggup Mata Uang Rupiah 700 ribu sampai Simbol Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di tempat Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa mengungkapkan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) lalu NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, mereka itu punya kewenangan untuk menjalankan keuangan. Baik dia menggunakan anggaran untuk perkembangan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat sektor ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang digunakan akan terdampak tidak semata-mata bidang otomotif, tapi juga bidang pendukungnya. Hal ini yang dimaksud memberikan dampak besar terhadap penduduk lantaran tarif spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang terdampak ini tiada hanya sekali lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai usaha kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






