Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum lalu Kepuasan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru di dalam Indonesia yang digunakan telah lama berdedikasi di mencerdaskan hidup bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang dimaksud berkarakter, berintegritas, dan juga kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, pada balik peran mulia ini, masih berbagai permasalahan yang digunakan dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pemeliharaan hukum juga kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti sejumlah guru yang digunakan berada di tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini memunculkan rasa tidaklah aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen guna meyakinkan proteksi hukum yang mana optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang mana ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, termasuk mekanisme yang mana adil untuk menangani sengketa yang digunakan melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang dimaksud tiada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang tersebut layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang mana setara dengan tanggung jawab besar yang mana mereka emban. Kami menggalakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang mana sesuai dengan keinginan hidup layak di dalam masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran institusi belajar untuk menggalang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang digunakan optimal juga kesejahteraan yang tersebut layak, kita dapat melakukan konfirmasi lembaga pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi lalu sejahtera adalah kunci keberhasilan sekolah di dalam Indonesia,” katanya.






