Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Negara Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidaklah belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang lalu pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga perekonomian negara.
Hari Kereta Api Negara Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di Indonesia dimulai dengan penyelenggaraan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas kemudian membantu ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat ke Pulau Jawa juga Sumatera, bermetamorfosis menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang serta barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang dibangun adalah jalur Saketi-Bayah dan juga Muaro-Pekanbaru, yang berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk membantu mesin pertempuran Jepang.
Setelah Negara Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang mana dikuasai Negeri Matahari Terbit dilakukan.
Puncaknya berjalan pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Nusantara Republik Indonesi (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merek membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang mana merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang kemudian menggabungkan DKARI juga SS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan kemudian berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tergabung di SS pada Pulau Jawa dan juga DSM ke Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi dalam Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian pada Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api kekal berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan infrastruktur akibat Perang Planet II serta pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk memulai pembangunan jalur di dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di dalam Negara Indonesia pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang dimaksud menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap ke rute utama seperti Padang, Pariaman, kemudian Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Organisasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah jadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Indonesi (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Nusantara dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa lalu peran penting kereta api pada pembangunan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya transportasi kereta api di keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan serius ini juga diharapkan dapat memacu warga untuk beralih ke moda transportasi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang tersebut lebih banyak rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan penduduk semakin menghargai kemudian memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif menantang bagi wisatawan yang mana ingin menjelajahi bervariasi destinasi di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya