Arab Saudi Buru Koruptor Besar-besaran, 131 Orang Ditangkap kemudian 370 Diselidiki

RIYADH – Otoritas Pengawasan dan juga Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) telah dilakukan meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi secara besar-besaran di area berbagai kementerian lalu lembaga lainnya. Sebanyak 131 orang ditangkap juga 370 lainnya diselidiki.
Dalam sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis pada hari Jumat, otoritas yang disebutkan mengungkapkan telah lama melakukan 3.466 “kunjungan pengawasan” pada berbagai entitas pemerintah pada bulan Februari, mengungkap tindakan hukum penyuapan, penyalahgunaan wewenang, lalu pelanggaran lainnya.
Mengutip Gulf News, Akhir Pekan (2/3/2025), beberapa dari mereka yang mana ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Penyelidikan melibatkan pegawai dari berbagai kementerian serta badan pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Daerah Perkotaan kemudian Perumahan, dan juga Otoritas Zakat, Pajak, dan juga Bea Cukai juga Otoritas Pelabuhan Saudi.
Nazaha berjanji untuk terus maju dengan pergerakan antikorupsinya, dengan menekankan bahwa akuntabilitas tetap saja menjadi landasan integritas pemerintah.
Otoritas yang dimaksud mendesak penduduk untuk melaporkan dugaan korupsi melalui wadah resminya.
Gebrakan Pangeran Mohammed bin Salman
Pemberantasan korupsi secara besar-besaran merupakan gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi.
Tindakan paling terkenal adalah operasi antikorupsi pada 2017, pada mana otoritas berwenang menangkap beratus-ratus pejabat pemerintahan, pengusaha perusahaan lalu para pangeran.
Dari hasil operasi kala itu, pemerintah Arab Saudi mendapatkan tambahan dari USD100 miliar dari dia yang ditangkap.
Mereka yang ditangkap membayar denda, yang nilainya berbeda-beda tiap orang, atau membuktikan diri tidaklah bersalah untuk mampu dibebaskan.
Pangeran Mohammed bin Salman ketika itu menyatakan penangkapan serta penjara yang dimaksud merupakan sesuatu yang digunakan harus dilakukan.
“Nilai [denda] mencapai lebih besar dari USD100 miliar, tapi tujuan utamanya bukanlah uang. Tujuannya adalah menghukum pelaku korupsi lalu mengirimkan sinyal yang tersebut jelas bahwa siapapun yang digunakan melakukan korupsi akan menghadapi hukum,” kata beliau pada 20 Maret 2018.






