HGBT Dilanjutkan, Kadin dan juga Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Daya kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, kemudian sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna lapangan usaha sekarang ini dapat menikmati kebijakan nilai gas bumi yang tersebut tambahan kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua berhadapan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengesahkan langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai langkah lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai material bakar sebesar US$7 per MMBTU kemudian untuk material baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, tindakan ini memberikan kepastian bagi sektor kemudian menggerakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang digunakan telah lama ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor kemudian memacu daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor bidang yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi bidang manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka memperkuat pemakaian energi hijau yang bersih kemudian ramah lingkungan, juga agar barang yang mana dihasilkan dapat bersaing dengan hasil yang dimaksud identik dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang tersebut menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor lapangan usaha lain yang terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan juga Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini lapangan usaha pada negeri dapat lebih banyak terlindungi dari gempuran hasil impor murah, khususnya dari China, ASEAN, lalu negara lainnya, sehingga target pertumbuhan dunia usaha 8% dapat lebih banyak mudah tercapai.






