Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah di tempat 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersatu Wamen PKP Fahri Hamzah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menggalang beberapa inisiatif di area tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa inisiatif bidang perumahan yang akan dilaksanakan juga keinginan dana yang mana diusulkan guna menggalang Rencana 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan dan juga masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan kegiatan serta keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang dimaksud berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan di area Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar pelaksanaan acara perumahan yang digunakan sudah ada direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah total anggaran yang mana tersedia untuk 2025 belaka Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana penyelenggaraan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada permintaan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP dan juga beberapa keinginan SDM yang dimaksud akan bertugas dalam beberapa orang unit kerja yang dimaksud ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus menyokong berjalannya sektor bidang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keperluan anggaran yang diperlukan,” kata Wamenkeu.






