Indonesia-Korea Bekerjasama Percepat Industri 4.0 di dalam Bagian Proses Produksi

JAKARTA – Kementerian Industri ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang mana diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur di area Indonesia.
Kerja identik bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang akan meningkatkan efisiensi serta produktivitas produksi, menurunkan biaya operasional, juga meningkatkan daya saing barang manufaktur Indonesia di tempat bursa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang dimaksud telah lama lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan lingkungan smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga lalu langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia pada bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il mengupayakan inisiatif kerja sejenis yang sudah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory pada menopang digitalisasi sektor manufaktur di tempat Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia pada menciptakan potensi untuk bermitra pada pangsa global.
“Kami berharap ada tambahan berbagai proyek baik seperti ini pada masa depan, dan juga proyek-proyek kerja sebanding ekonomi yang digunakan terkait dengan perdagangan akan terus memberikan prospek untuk memberi napas baru pada hubungan perdagangan antara Korea serta Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan juga Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja mirip bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja serupa teknik pada bidang sektor dengan beberapa orang mitra strategis.
Adapun tujuan kerja serupa antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, penanaman modal di area di negeri, juga keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan struktural digital pada sektor bidang manufaktur di area Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi sektor lapangan usaha manufaktur di area Indonesia,” tutur Dewi.






