eksekutif Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa menjauhi datangnya bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tidaklah adanya kepastian berupaya juga suplai baik untuk konsumen serta industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan juga sudah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di area depan para pelaku bisnis bahwa pemerintah telah terjadi menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang dimaksud berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan juga Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang mana akan terganggu bukanlah masalah pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keinginan mereka itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang mana diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menggerakkan pemerintah segera menerbitkan izin lantaran impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk keperluan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak dikarenakan kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat memverifikasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan sebanding rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






