Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Signifikans Kerjasama

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang digunakan terjadi seiring kesulitan rakyat pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih banyak keluhan penduduk yang harus mengantre panjang lalu kelelahan, bahkan hingga memunculkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu lantaran ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap warga yang mana telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan lalu sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari warga begitu ya lalu juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita di inisiatif INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” pada iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi lalu perbaikan tata kelola pada distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara perihal koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang dimaksud tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa hambatan nilai LPG 3 kg yang digunakan terus naik dalam pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang jual LPG dengan nilai dalam berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tak sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang dimaksud biasanya ia membeli tabung gas LPG ia berjualan di dalam menghadapi Rp20 ribu kemudian kemudian beliau membelinya dari seseorang yang mana mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di tempat mana, tidak ada tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidaklah tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin publik yang mana rentan yang mana membutuhkan subsidi yang dimaksud yang mana dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi total kilogramnya oleh sebab itu praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang mana merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang digunakan menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya bisa saja dipakai 10 hari tapi kok secara tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang tersebut digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berikrar untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih lanjut terkontrol kemudian tepat sasaran, khususnya untuk rakyat miskin yang mana berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di area mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang tersebut bisa saja diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi penduduk yang dimaksud tak berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.






