Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kepuasan Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang mana diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI dalam akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah aksi yang digunakan menyoroti kesejahteraan para musisi pada Indonesia. Meski belum memberikan komentar dengan segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kebugaran setelahnya berjuang melawan karsinoma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang ditulis di huruf besar dengan simbol menyerupai bintang dalam atasnya. Pergerakan ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada sektor musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga bergabung mengunggah logo VISI, pada antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik di tempat Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik bukanlah sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, dan juga mata pencaharian bagi banyak insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang mana kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku bidang musik yang mana berkontribusi menghidupkan biosfer ini. Namun, di dalam balik gemerlap panggung juga kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang digunakan perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang tersebut lebih besar adil, transparan, serta akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






