BP Danantara Jadi Superholding, Bakal Kelola Aset 7 BUMN Rp9.520 Trilyun

JAKARTA – Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) akan menjadi superholding yang digunakan membawahi 7Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Bahkan pada tahap awal aset BUMN yang digunakan dikelola badan baru ini diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.
Jumlah BUMN dan juga aset ini merupakan tahap awal setelahnya BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Rencananya peresmian dilaksanakan Kamis besok (7/11/2024), namun ditunda sementara waktu.
Kepala Badan Pengelola Penanaman Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad menyebutkan fungsi Indonesia Investment Authority (INA), yang digunakan merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia akan dileburkan ke pada Danantara.
Berdasarkan informasi yang dimaksud diterima MNC Portal, Rabu (6/11/2024), ada tujuh BUMN yang mana akan menyumbangkan beberapa orang asetnya untuk dikelola BPI Danantara.
Ketujuh BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN , MIND ID, kemudian PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain tujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan masuk di Danantara.
Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang mana akan datang dinaungi, Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, Bank BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan juga Rp1.671 triliun dari PLN.Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, lalu Rp163 triliun dari INA.
Dari dokumen dijelaskan bahwa peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal juga berasal dari INA.
Adapun total asset under management yang dimaksud akan segera dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.
Untuk diketahui, BP Danantara merupakan cikal akan segera superholding BUMN. Pasalnya, lembaga ini akan menjalankan penanaman modal yang tersebut kerap dijalankan perusahaan pelat merah. Bahkan semua aset pemerintah yang dipisahkan juga dikelola lembaga tersebut. Di mana aset pemerintah di dalam kementerian digabung menjadi satu serta dikelola langsung.






