Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden kemudian Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sudah pernah setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan prasarana bagi mantan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg serta Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dimaksud dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden lalu wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden dan juga wapres akibat sudah ada mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan kesulitan apresiasi pada bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang mana lain lain yang mana perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang mana akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres di area antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja bisa saja dimulai dari misalnya berkenaan dengan kesulitan dana pensiun para mantan presiden kemudian perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tak menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






